Proyek Jet Tempur KF-21 Fakta dan Perkembangan Indonesia-Korea Selatan

foto/istimewa

sekilas.co – PRESIDEN Prabowo Subianto mengatakan Indonesia dan Korea Selatan akan melanjutkan proyek pengembangan jet tempur generasi keempat KF-21 Boramae saat pertemuan bilateral di sela-sela KTT APEC 2025 di Gyeongju, Korea Selatan, Sabtu, 1 November 2025.

“Kami telah melanjutkan kerja sama ini, dan saya pikir kami akan terus membahas tindak lanjut dari proyek KF-21. Jadi, saya rasa para negosiator masih terus bekerja, dan tentu saja, negosiasi selalu bergantung pada aspek ekonomi, harga, dan skema pembiayaan,” kata Prabowo dikutip dari video pertemuan yang dikirim tim media Prabowo.

Baca juga:

Prabowo mengatakan para menteri Indonesia akan berdiskusi dengan para menteri Korsel untuk proyek ini. Para teknisi Indonesia juga akan melanjutkan proyek ini bersama teknisi Korea Selatan. “Karena sifat kerja sama pertahanan ini yang sensitif, saya pikir kita perlu membahasnya secara lebih rinci, mungkin tidak di depan media,” kata dia.

Sejak diluncurkan sepuluh tahun silam, proyek ini sempat terhambat karena berbagai macam persoalan. Berikut fakta-faktanya:

Diluncurkan Sejak 2015

Proyek jet tempur KF-21 Boramae diluncurkan pada 2015. Total investasi dalam proyek ini mencapai 8,1 triliun Won (setara Rp 95,32 triliun). Dari jumlah itu, Indonesia mulanya menanggung 20 persen atau senilai 1,6 triliun won. Namun, kemudian dikurangi menjadi hanya 600 miliar won saja.

Sisanya, pemerintah Korea Selatan menanggung 60 persen dan 20 persen lainnya oleh Korea Aerospace Industries (KAI). Menurut rencana yang dibuat, Pemerintah Korea Selatan akan membeli 128 unit KF-21 Boramae, sementara Indonesia 48 unit.

Sempat Tertunda Karena Penundaan Pembayaran dari Indonesia

Proyek KF-21 sempat tertunda karena penundaan pembayaran dari pihak Indonesia. Pada Juni 2023, Indonesia baru melunasi kewajiban pembayaran sebesar 17 persen dari seharusnya 1,62 triliun Won. Pembayaran ketika itu terhenti sejak 2019.

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto saat itu menegaskan dirinya bakal menyelesaikan dalam waktu dekat persoalan tunggakan utang Indonesia dalam proyek kerja sama pembuatan Pesawat Tempur KFX/IFX KF-21 Boramae. “Saya kira ini akan selesai dalam waktu dekat karena ini suatu keputusan Presiden,” kata Prabowo saat jumpa pers di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis, 6 Juli 2023.

Indonesia Usul Pemotongan Pembayaran

Pada 2024, Indonesia mengusulkan pengurangan pembayaran untuk proyek pengembangan jet tempur KF-21 bersama dengan Korea Selatan. Pemotongan ini menjadi sekitar sepertiga dari jumlah aslinya di tengah kekhawatiran atas keterlambatan pembayaran.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh seorang narasumber yang tidak disebutkan namanya sebagaimana dilaporkan Kantor Berita Yonhap, Senin, 6 Mei 2024. Indonesia, katanya, menyarankan untuk membayar total 600 miliar Won atau sekitar Rp 7 triliun untuk proyek jet KF-21. Padahal awalnya Indonesia setuju untuk membayar sekitar 20 persen dari program senilai 8,1 triliun Won atau sekitar Rp 95,8 triliun.

Selain itu, Indonesia juga meminta Korea Selatan untuk menunda pembayaran proyek tersebut hingga 2034. Namun, Seoul tetap mempertahankan pendiriannya bahwa pembayaran tersebut harus dilakukan sebelum batas waktu pembangunan pada 2026.

Kasus Pencurian Data oleh Insinyur Indonesia

Selain isu tunggakan, proyek KF-21 tercemar oleh dugaan upaya pencurian teknologi oleh seorang insinyur Indonesia yang terlibat dalam proyek tersebut. Administrasi Program Akuisisi Pertahanan (DAPA) Korea Selatan telah mengajukan permintaan kepada polisi agar dilakukan penyelidikan awal terhadap dugaan tersebut.

Insinyur Indonesia itu tertangkap sekitar Januari 2024 saat mencoba mengambil perangkat penyimpanan USB yang berisi data jet tempur KF-21. Atas permintaan DAPA pada Kamis, 22 Februari 2024, kepolisian mulai menginvestigasi apakah data tersebut termasuk rahasia militer atau teknologi lain yang melanggar Undang-Undang Keamanan Teknologi Pertahanan.

Kerjasama Resmi Dilanjutkan Pada Maret 2025

Setelah menggelar pertemuan tingkat tinggi antara pejabat pertahanan kedua negara di Jakarta pada Maret 2025, Indonesia dan Korea Selatan telah bersepakat untuk melanjutkan kerja sama dalam pengembangan jet tempur canggih KF-21.

Menteri Administrasi Program Akuisisi Pertahanan Korea Selatan (DAPA) Seok Jong-gun mengatakan pertemuan tersebut merupakan momen penting untuk menormalkan kembali hubungan bilateral di bidang pertahanan. “Ketika pertemuan tingkat tinggi pertama yang terjadi setelah penyelidikan terhadap para insinyur Indonesia, pembicaraan tersebut berfungsi sebagai kesempatan untuk menormalkan kerja sama senjata bilateral yang sedikit tegang,” kata Seok.

Proyek KF-21 diharapkan akan menghasilkan pesawat tempur supersonik canggih pada 2026, dengan Indonesia mendapatkan transfer teknologi dan model prototipe sebagai bagian dari kesepakatan.

Artikel Terkait