Sekilas.co – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pembentukan Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) bertujuan untuk memperkuat dan mendukung kinerja Badan Gizi Nasional (BGN) yang baru dibentuk oleh pemerintah.
Menurut Prasetyo, tim koordinasi ini dibentuk untuk memastikan pelaksanaan program makan bergizi gratis berjalan secara terpadu, lintas sektor, dan lintas kementerian, agar dapat mencapai sasaran dengan efektif dan merata di seluruh Indonesia.
“Tim koordinasi ini yang kemudian secara lintas sektor, lintas kementerian, diharapkan bisa memperkuat tata kelola pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis,” ujar Prasetyo saat memberikan keterangan di Antara Heritage Center, Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.
Ia menambahkan, tim koordinasi tersebut akan berperan penting dalam sinkronisasi kebijakan, penyusunan pedoman teknis, serta pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program MBG. Keberadaan tim ini, lanjutnya, akan membantu BGN dalam menjalankan fungsi koordinatif, terutama karena program MBG melibatkan banyak instansi pemerintah mulai dari Kementerian Pendidikan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, hingga pemerintah daerah.
Nanik S. Deyang Pimpin Tim Koordinasi MBG
Dalam kesempatan yang sama, Prasetyo juga mengumumkan bahwa Nanik Sudaryati Deyang ditunjuk sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG. Ia menegaskan bahwa penunjukan Nanik sebagai ketua pelaksana harian hanya berlaku untuk tim koordinasi tersebut, bukan sebagai pemimpin Badan Gizi Nasional.
“Ketua harian itu hanya ketua harian di tim koordinasinya saja. Bukan di BGN-nya, tapi di tim koordinasinya,” tegas Prasetyo.
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana tetap menjabat sebagai pimpinan tertinggi lembaga tersebut dan memimpin seluruh kebijakan serta pelaksanaan teknis program Makan Bergizi Gratis di lapangan.
Penetapan Nanik Sudaryati Deyang sebagai Ketua Pelaksana Harian Tim Koordinasi MBG tercantum dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis, yang ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto.
Koordinasi Lintas Sektor untuk Pelaksanaan Tepat Sasaran
Dalam pertimbangan Keppres tersebut disebutkan, pembentukan tim koordinasi dilakukan untuk menyelaraskan kebijakan, memperkuat sinergi antarinstansi, serta menyelesaikan berbagai persoalan lintas sektoral yang muncul dalam pelaksanaan program MBG.
“Pembentukan tim ini dimaksudkan untuk menyelaraskan kebijakan dan menyelesaikan permasalahan yang bersifat lintas sektoral antar kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, guna penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis yang tepat sasaran, merata, dan berkelanjutan,” bunyi pertimbangan dalam Keppres itu.
Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG ini berada langsung di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden, serta akan menjadi wadah koordinasi utama bagi berbagai kementerian/lembaga yang terlibat dalam program tersebut.
Fokus pada Efektivitas dan Pemerataan
Lebih lanjut, Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memastikan program makan bergizi gratis benar-benar menjangkau anak–anak di seluruh Indonesia, terutama di wilayah dengan tingkat kerentanan gizi yang tinggi. Ia menilai koordinasi antar lembaga menjadi kunci untuk memastikan distribusi bantuan, kualitas makanan, serta pelaksanaan di lapangan berjalan efektif dan terpantau.
“Program makan bergizi gratis ini bukan hanya soal pemberian makanan, tetapi juga bagian dari upaya besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia sejak dini. Karena itu, tata kelola dan koordinasi lintas kementerian sangat penting,” jelas Prasetyo.
Melalui pembentukan tim koordinasi ini, pemerintah berharap pelaksanaan program MBG dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, dan berkelanjutan, dengan hasil yang terukur terhadap peningkatan status gizi anak–anak Indonesia.





