Kronologi Perebutan Takhta Keraton Surakarta Pasca Wafatnya Pakubuwono XIII

foto/istimewa

sekilas.co – Proses suksesi takhta Raja Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat pasca wafatnya Pakubuwono XIII pada 2 November 2025 diwarnai ketegangan. Putra tertua PB XIII, Kanjeng Gusti Pangeran Haryo (KGPH) Mangkubumi alias Hangabehi, dan putra bungsu, Kanjeng Gusti Adipati Anom (KGPAA) Hamangkunegoro Sudibya Rajaputra Narendra Mataram, sama-sama mengklaim diri sebagai penerus takhta Keraton Surakarta.

Perebutan takhta dimulai saat Hamangkunegoro lebih dahulu mengikrarkan kesanggupannya untuk meneruskan takhta Keraton Kasunanan Surakarta yang ditinggalkan ayahnya. Ikrar tersebut ia sampaikan ketika melepas jenazah Pakubuwono XIII menuju tempat peristirahatan terakhir pada Rabu, 5 November 2025.

Baca juga:

Kenaikan takhta Gusti Purboyo didukung oleh putri sulung Pakubuwono XIII, GKR Timoer Rumbai Kusuma Dewayani. Menurutnya, ikrar Gusti Purboyo merupakan hasil rembukan keluarga inti. GKR Timoer menyebut, sebelum wafat, ayahandanya telah menetapkan Hamangkunegoro sebagai putra mahkota dan penerus takhta pada 27 Februari 2022, bertepatan dengan Tingalan Dalem Jumenengan ke-18 PB XIII.

Gusti Timoer menegaskan, keputusan ayahnya tersebut merupakan bagian dari paugeran, yakni tata aturan adat yang menjadi pedoman turun-temurun dalam suksesi Kasunanan. “Keluarga inti semua tahu dan menerima. Kami sepakat menjaga amanat itu,” ujarnya.

Namun, ikrar Hamangkunegoro ditentang oleh pamannya, Mahamenteri Keraton Surakarta Kanjeng Gusti Panembahan Agung Tedjowulan. Adik PB XIII ini meminta agar proses suksesi raja ditunda hingga 40 hari masa berkabung. Tedjowulan kemudian mendeklarasikan akan mengambil alih kepemimpinan keraton sementara hingga raja baru disepakati.

Tedjowulan kemudian menggelar pertemuan internal antarkeluarga untuk musyawarah terkait suksesi penerus raja Pakubuwono XIII di Keraton pada Kamis, 13 November 2025. Pertemuan memanas saat pelantikan Hangabehi sebagai Pangeran Patih atau calon raja, di mana putra tertua mendiang Pakubuwono XIII menobatkan dirinya sebagai Pakubuwono XIV.

Penobatan Hangabehi disokong oleh Gusti Raden Ayu Koes Moertiyah alias Gusti Moeng, putri mendiang Pakubuwono XIII. Ia mengklaim penobatan tersebut telah disetujui oleh pihak yang hadir dalam pertemuan.

Menurut Gusti Moeng, Hangabehi sebagai putra tertua PB XIII berhak meneruskan suksesi ayahnya, apalagi mendiang Pakubuwono XIII tidak mengangkat permaisuri. “Kalau tidak punya permaisuri, ya sudah, anak laki-laki tertua. Itu sudah dijadikan acuan,” ujarnya pada Kamis, 13 November 2025.

Di sisi lain, Maha Menteri Keraton Tedjowulan mengaku tidak mengetahui adanya agenda penobatan KGPH Hangabehi sebagai Pakubuwono XIV dalam pertemuan itu. Ia mengaku terkejut saat prosesi pengikraran dan penobatan Hangabehi berlangsung.

Tedjowulan menyampaikan, pertemuan awalnya ditujukan untuk membahas masa depan Keraton Surakarta bersama putra-putri dalem PB XII dan PB XIII. “Saya dari awal sudah bilang, tunggu 40 hari dulu. Tapi mungkin ada yang tidak sabar,” ujar Gusti Tedjowulan saat konferensi pers di Sekretariat Maha Menteri Keraton Surakarta, Jalan Dr Moewardi, Solo, Jawa Tengah, Kamis malam, 13 November 2025.

Ia menegaskan tidak mendukung pihak Hangabehi maupun Purboyo, bahkan meminta prosesi jumenengan atau penobatan KGPAA Hamangkunegoro sebagai Sri Susuhunan Kanjeng Sunan Pakubuwono XIV ditunda.

Namun, pendukung Hamangkunegoro tetap melangsungkan upacara. Hamangkunegoro menyampaikan sabda dalem pertamanya sebagai Susuhunan Keraton Surakarta pada Sabtu siang, yang diucapkan dalam bahasa Jawa:

“Saya, menjabat sebagai Sri Susuhunan di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat dengan sebutan Sampean Dalem Ingkang Susuhunan Kanjeng Susuhunan Senopati Ing Ngalaga Abdurrahman Sayidin Panatagama Kang Jumeneng Kaping 14,” ucapnya.

Artikel Terkait