Gus Yahya Tegaskan Tidak Terafiliasi Zionis, Keras Menolak Mundur

foto/istimewa

sekilas.co – GEJOLAK di tubuh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menjadi sorotan publik pada akhir pekan kemarin, Ahad, 23 November 2025. Tiga artikel yang membahas rapat koordinasi Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) se-Indonesia di Surabaya, Jawa Timur, pada Ahad dini hari, menempati posisi teratas sebagai berita terpopuler di rubrik Nasional Tempo.

Salah satu berita yang banyak dibaca adalah klarifikasi Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya terkait isu dirinya terafiliasi jaringan Zionis Israel. Berita lain yang mendapat perhatian publik adalah penegasan Gus Yahya bahwa dirinya tidak akan mundur dari posisi Ketua Umum PBNU. Berikut tiga berita terpopuler hingga pagi ini, Senin, 24 November 2025:

Baca juga:

Gus Yahya Bantah Terafiliasi Jaringan Zionis
Ketua Umum PBNU, Yahya Cholil Staquf, membantah kabar yang menyebut dirinya diminta mundur karena terafiliasi dengan Zionis. Gus Yahya juga menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki masalah terkait persoalan internal PBNU.

Mulanya, Gus Yahya mengklarifikasi isu yang beredar mengenai dirinya yang disebut terafiliasi dengan jaringan Zionis, terlebih terkait kunjungannya ke Israel pada 2018. Yahya menyatakan bahwa anggota NU telah mengetahui perjalanannya saat itu. “Saya tahun 2018 pernah pergi ke Israel dan bertemu Netanyahu (Perdana Menteri Israel). Mereka (anggota NU) sudah tahu dan memilih saya sebagai ketum saat Muktamar Lampung,” kata Yahya kepada awak media di Hotel Novotel Samator Surabaya, Ahad, 23 November 2025.

Yahya menambahkan bahwa kunjungannya ke Israel dan pertemuan dengan Netanyahu dilakukan untuk memperjuangkan kemerdekaan Palestina, dan ia tetap konsisten dengan tujuan tersebut. “Saya terang-terangan dan tegas di berbagai forum pada waktu itu bahwa saya datang demi Palestina. Saya tidak akan pernah berhenti dengan posisi ini, apapun yang terjadi,” ujarnya.

Soal isu yang menyebut dirinya diminta mundur karena permasalahan tambang dan keuangan PBNU, Yahya mengaku tidak ingin berprasangka buruk terhadap pihak yang menggiring opini tersebut, karena ia menilai isu itu tidak jelas asal-usulnya.

“Saya tidak mau berprasangka. Sebelumnya, rumor itu sudah tidak karu-karuan, seperti saya makan duit Rp 900 miliar dan sebagainya. Tapi saya tidak mau bertindak berdasarkan rumor atau prasangka,” ujarnya.

Gus Yahya: Rapat Syuriah Tidak Bisa Mencopot Ketua Umum PBNU
Pada kesempatan yang sama, Gus Yahya menanggapi Surat Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU yang meminta dirinya mundur. Menurutnya, surat itu tidak memenuhi standar organisasi karena seharusnya tanda tangan dilakukan secara digital.

“Kalau dokumen resmi itu tanda tangannya digital, sehingga benar-benar bisa dipertanggungjawabkan. Kan zaman sekarang gampang sekali membuat tanda tangan scan. Maka kita lihat nanti,” kata Yahya.

Ia menambahkan bahwa hasil rapat tersebut tidak memiliki wewenang untuk mencopot jabatan pengurus harian, termasuk Ketua Umum PBNU, karena pencopotan jabatan diatur dalam AD/ART PBNU. “Rapat harian syuriah menurut AD/ART tidak berwenang untuk memberhentikan ketua umum,” ujarnya.

Terlepas dari itu, Yahya optimistis organisasinya bisa segera menyelesaikan konflik internal yang terjadi belakangan. Ia juga berharap agar masalah tersebut segera menemukan jalan keluar.

Yahya Cholil Tegaskan Tidak Akan Mundur sebagai Ketua Umum PBNU
Di tengah gejolak akibat Surat Risalah Rapat Harian Syuriah PBNU, Yahya menegaskan bahwa dirinya tidak akan mengundurkan diri. “Saya sama sekali tidak terpikir untuk mundur karena saya mendapat amanat dari muktamar ini untuk lima tahun,” kata Yahya kepada awak media di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Ahad dini hari, 23 November 2025.

Yahya juga menyebut bahwa ketua PWNU se-Indonesia menolak keputusan mundur tersebut. “Mereka (ketua PWNU se-Indonesia) mengatakan tidak mau saya mundur. Mereka akan kecewa kalau saya mundur,” ujarnya.

Menyikapi hasil rapat itu, Yahya mengklaim telah bertemu dengan sebagian jajaran Rais Syuriah PBNU dan menyatakan bahwa beberapa di antaranya menyesali keputusan tersebut.

Artikel Terkait