Sekilas.co – Tiga berita di kanal nasional Tempo menjadi sorotan pembaca pada Jumat, 31 Oktober 2025. Sorotan utama adalah gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo, diikuti kabar terkait utang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta, dan pengaktifan kembali Rahayu Saraswati sebagai anggota DPR oleh Partai Gerindra. Berikut rangkuman tiga berita nasional paling banyak dibaca di Tempo:
1. Gugatan Amran Sulaiman ke Tempo Dinilai Ancaman Kebebasan Pers
Konsorsium Jurnalisme Aman menilai gugatan Menteri Pertanian Amran Sulaiman terhadap Tempo senilai Rp 200 miliar, disertai instruksi internal Kementerian Pertanian untuk melakukan serangan digital terhadap konten Tempo, sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers dan demokrasi di Indonesia.
Fransiska Ria Susati, anggota Konsorsium JA dari Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN), menyatakan gugatan ini berpotensi memiskinkan media dan menekan independensi jurnalisme. “Gugatan bernilai fantastis, disertai instruksi kepada ASN untuk menyerang produk jurnalistik, itu bukan lagi sengketa biasa, melainkan bentuk tekanan negara yang terencana,” ujar Fransiska pada Kamis, 30 Oktober 2025.
2. Presiden Prabowo Perintahkan Menteri Cari Skema Utang Kereta Cepat Bandung-Jakarta
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dan CEO Danantara Rosan Roeslani untuk mencari skema terbaik dalam melunasi utang proyek kereta cepat Bandung-Jakarta atau Whoosh.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menjelaskan bahwa pemerintah sedang menghitung opsi perpanjangan pinjaman, restrukturisasi utang, atau skema pembayaran lain agar proyek tetap berjalan tanpa mengganggu keuangan negara. “Diminta untuk menghitung detailnya, kemudian opsi-opsi terbaik termasuk kemungkinan perpanjangan masa pinjaman,” kata Prasetyo pada Kamis, 30 Oktober 2025.
3. Partai Gerindra Aktifkan Kembali Rahayu Saraswati sebagai Anggota DPR
Fraksi Partai Gerindra memutuskan mengaktifkan kembali Rahayu Saraswati Djojohadikusumo sebagai anggota DPR, setelah sebelumnya Sara sempat mengundurkan diri dari jabatan anggota DPR periode 2024-2029.
Keputusan ini mengikuti putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR pada 29 Oktober 2025, yang menyatakan Sara tetap menjabat sebagai anggota DPR aktif. “Kami akan mengaktifkan Sara kembali, sesuai putusan MKD,” ujar Sekretaris Fraksi Gerindra DPR, Bambang Haryadi, pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Sara sebelumnya mengumumkan pengunduran dirinya melalui akun Instagram pribadi pada 10 September 2025, menyebut pengunduran diri terkait pernyataan yang dianggap menyakiti masyarakat. Dengan pengaktifan kembali ini, Rahayu Saraswati resmi kembali menjalankan tugasnya sebagai anggota DPR, sesuai mekanisme hukum dan etika yang berlaku.
Ketiga berita ini menjadi sorotan publik karena mencerminkan dinamika penting di bidang politik, hukum, dan pemerintahan, mulai dari ancaman terhadap kebebasan pers, pengelolaan proyek strategis nasional, hingga perubahan status anggota legislatif yang memengaruhi politik nasional.





