sekilas.co – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa dana mengendap di perbankan sebesar Rp 14,68 triliun bukanlah penumpukan yang disengaja. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menjelaskan bahwa kebijakan ini terkait dengan pola akselerasi belanja pemerintah daerah yang terjadi pada triwulan terakhir setiap tahun anggaran.
“Kami pastikan tingginya dana pemerintah daerah di bank bukanlah untuk menyimpan dana demi mendapatkan keuntungan atau imbalan bunga,” ujar Michael pada Rabu, 22 Oktober 2025. Dia menjelaskan bahwa dana Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Pemprov Jakarta cenderung tinggi hingga November dan diperkirakan akan menurun pada Desember. Penyusutan SiLPA, kata Michael, sejalan dengan peningkatan signifikan pembayaran pada dua bulan terakhir.
Menurut Michael, perlambatan penyerapan anggaran pada triwulan II dan III terjadi karena penyesuaian program quick win melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) 2025 serta perbaikan tata kelola pengadaan barang dan jasa. “Gubernur Jakarta telah mendorong OPD (Organisasi Perangkat Daerah) untuk mempercepat penyerapan anggaran, khususnya belanja prioritas dengan alokasi besar, dengan tetap memperhatikan tata kelola yang baik,” ujar Michael.
Pemprov Jakarta, lanjut dia, berkomitmen mendorong realisasi belanja pada triwulan IV. Michael menambahkan bahwa percepatan penyerapan anggaran ini akan dilakukan melalui belanja yang berkualitas dan berdampak bagi masyarakat, sehingga dapat berkontribusi dalam mengakselerasi perekonomian nasional.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa dana pemerintah daerah (pemda) yang mengendap di perbankan mencapai Rp 234 triliun. Sebanyak 15 daerah, termasuk DKI Jakarta, tercatat menyimpan dana triliunan rupiah di bank.
Data Kementerian Keuangan ini bersumber dari Bank Indonesia dan merupakan akumulasi simpanan daerah hingga akhir September 2025. Adapun Jakarta memiliki dana simpanan di perbankan sebesar Rp 14,68 triliun.
Menteri Purbaya menyebut bahwa pemerintah pusat telah menyalurkan dana ke daerah dengan cepat. “Sekarang giliran pemda memastikan uang itu benar-benar bekerja untuk rakyat,” ujar Purbaya dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah 2025, Senin, 20 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa dana yang dialokasikan pusat untuk daerah tersedia dan siap digunakan untuk mendukung pembangunan di masing-masing wilayah. “Pesan saya sederhana: dananya sudah ada, segera gunakan. Jangan tunggu akhir tahun, gunakan untuk pembangunan produktif yang bermanfaat langsung bagi masyarakat,” kata Purbaya.
Dia juga mengingatkan kepala daerah agar lebih bijak dalam mengelola kas daerah dan mempercepat realisasi belanja produktif. “Kelola dana pemda di bank dengan bijak, simpan secukupnya untuk kebutuhan rutin, tapi jangan biarkan uang tidur. Uang itu harus bekerja membantu ekonomi daerah,” tutur dia.
Duit Mengendap di Bank Pemprov DKI Tegaskan Bukan Cari Bunga
sekilas.co – PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyatakan bahwa dana mengendap di perbankan sebesar Rp 14,68 triliun bukanlah penumpukan yang disengaja. Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata, menjelaskan bahwa kebijakan ini terkait dengan pola akselerasi belanja pemerintah daerah yang terjadi pada triwulan terakhir setiap tahun anggaran.





