Dokumen Resmi Ungkap Fakta Beras Impor Masuk Sabang dengan Izin Pemerintah

foto/istimewa

Sekilas.co – Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengungkap adanya temuan beras impor ilegal sebanyak 250 ton yang masuk melalui Pelabuhan Sabang. Namun belakangan terungkap bahwa izin pemasukan beras tersebut sebenarnya telah diberikan berdasarkan keputusan rapat pemerintah.

Menurut dokumen yang diperoleh Bloomberg Technoz, izin impor 250 ton beras itu mendapat persetujuan pemerintah melalui rapat yang digelar pada 14 November 2025.

Baca juga:

Rapat tersebut dipimpin oleh Kemenko Pangan melalui Deputi Bidang Koordinasi Tata Niaga dan Distribusi Pangan, Tatang Yuliono. Sejumlah pejabat turut hadir, mulai dari Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag.

Direktur Fasilitas Kepabeanan DJBC, Kepala Bea Cukai Sabang, Dirjen Tanaman Pangan Kementan, Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas, Kasatgas Pangan RI, Deputi Komersial dan Investasi BPKS, hingga Kepala Unit PTSP BPKS.

Dalam risalah rapat yang diterima Bloomberg Technoz pada Selasa (25/11/2025), disebutkan bahwa beras impor milik PT Multazam Sabang Group asal Thailand, sesuai Izin BPKS Nomor 513/PTSP-BPKS/21 tanggal 24 Oktober 2025, diperbolehkan masuk ke Sabang.

Risalah rapat juga menegaskan bahwa beras tersebut hanya boleh digunakan untuk kebutuhan konsumsi masyarakat di Kawasan Sabang dan tidak diizinkan masuk ke Daerah Pabean. Selain itu, BPKS diminta segera menetapkan kuota jumlah serta jenis barang konsumsi di Kawasan Sabang melalui Peraturan Kepala BPKS.

“BPKS diminta membentuk Tim Pengawasan Peredaran Barang Konsumsi di Kawasan Sabang dengan melibatkan instansi terkait,” demikian isi dokumen tersebut.

Bloomberg Technoz telah mencoba meminta konfirmasi dari Menko Pangan Zulkifli Hasan dan Dirjen PKTN Kemendag, Moga Simatupang. Namun hingga berita ini diterbitkan, keduanya belum memberikan tanggapan.

Sebelumnya, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menjelaskan bahwa beras 250 ton itu telah tiba di Sabang dan disimpan di gudang milik PT Multazam Sabang Group. Ia menegaskan bahwa gudang tersebut sudah disegel oleh aparat setempat.

Saat ini stok beras kita sudah sangat tinggi, tetapi ada beras yang masuk tanpa izin pusat. Mereka punya berbagai alasan dan teori pembenaran,” ujar Amran dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Minggu (23/11/2025).

“Hari ini saya sampaikan bahwa beras itu sudah kami segel, dan kami meminta agar pelakunya ditelusuri,” tegasnya.

Amran menambahkan bahwa pihak swasta tersebut memang telah mengajukan rekomendasi impor kepada Kementan lewat rapat koordinasi, tetapi permohonan itu dinyatakan ditolak.

Artikel Terkait