Deretan Kasus Perundungan di Sekolah dan Kampus yang Berakhir Tragis

foto/istimewa

Sekilas.co – Peristiwa ledakan yang terjadi di area masjid SMA Negeri 72 Jakarta, Kompleks Kodamar, Kelapa Gading, Jakarta Utara, menyebabkan sedikitnya 96 orang terluka. Insiden di lingkungan pendidikan tersebut terjadi sekitar pukul 12.30 WIB, Jumat, 7 November 2025, ketika siswa, guru, dan warga sekitar sedang melaksanakan salat Jumat di masjid sekolah.

Kepolisian menduga ledakan itu disengaja dan dirancang oleh seorang siswa. Dugaan muncul setelah seorang siswa ditemukan tergeletak bersimbah darah dengan senjata mainan di sampingnya. Tak seperti siswa lain, ia mengenakan sepatu boot, celana hitam, dan kaus tanpa lengan putih. Korban yang diduga sebagai pelaku juga disebut merupakan korban perundungan (bullying) di sekolah tersebut.

Baca juga:

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, penyidik masih menelusuri motif di balik tindakan siswa tersebut.

“Kami mendalami motif bagaimana yang bersangkutan kemudian merakit dan melaksanakan aksinya. Semua akan dijelaskan setelah informasi, temuan di lapangan, serta hasil penyelidikan dan penyidikan lengkap,” ujar Listyo di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (7/11/2025).

Insiden ledakan di SMAN 72 Jakarta menambah daftar panjang kasus perundungan di lingkungan pendidikan yang berujung tragedi. Berikut sejumlah kasus perundungan yang sempat mengguncang dunia pendidikan Indonesia:


1. Perundungan Berujung Kematian di SMPN 1 Geyer, Grobogan

Seorang siswa kelas VII, Angga Bagus Perwira, meninggal dunia setelah diduga di-bully oleh teman sekelasnya pada Sabtu, 11 Oktober 2025. Korban merupakan warga Desa Ledokdawan, Geyer, Grobogan, Jawa Tengah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan kasus tersebut masih dalam penyelidikan.

“Masalah di Geyer masih dalam penyelidikan pihak berwajib, Polres Grobogan,” ujarnya pada Senin, 13 Oktober 2025.

Menurut berita acara yang diperoleh Tempo, Angga terlibat perkelahian dengan teman sekelasnya, seperti yang tertuang dalam laporan resmi pihak sekolah dan ditandatangani oleh Kepala SMPN 1 Geyer, Sukatno.


2. Perundungan Berakhir Tragis di Lombok Tengah

Kasus serupa terjadi di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Janapria, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat. Seorang pelajar berusia 13 tahun meninggal dunia setelah dianiaya oleh teman sekolahnya akibat saling ejek.

“Korban ditendang pelaku hingga kepalanya terbentur tembok dan meninggal dunia,” ungkap Ajun Inspektur Pipin Setyaningrum, Kepala Unit PPA Polres Lombok Tengah, dikutip dari Antara (4/8/2025).

Pelaku yang masih di bawah umur dijerat Pasal 80 ayat 3 UU Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.


3. Kasus Bullying di Binus School Simprug

Kasus perundungan di Binus School Simprug, Jakarta, sempat menyita perhatian publik pada akhir 2024. Seorang siswa berinisial RE mengaku mengalami intimidasi dan pelecehan sejak pertama kali pindah ke sekolah tersebut pada November 2023.

Dalam rapat dengar pendapat dengan DPR pada 17 September 2024, RE menceritakan bahwa perundungan bermula dari intimidasi verbal, lalu meningkat menjadi pelecehan fisik dan seksual.

“Kemaluan saya dipegang-pegang di depan teman-teman, pantat saya dipegang di depan kelas,” ucap RE sambil menangis.


4. Kasus Dokter Aulia di PPDS Undip

Kasus perundungan juga mencuat di Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) setelah meninggalnya Aulia Risma Lestari pada 12 Agustus 2024.

Kepolisian menetapkan tiga tersangka, yakni TEN, SM, dan ZYA, dalam kasus pemerasan dan perundungan terhadap mahasiswa PPDS. Ketua Prodi Anestesiologi Taufik Eko Nugroho kemudian dituntut 3 tahun penjara karena turut terlibat dalam pemerasan mahasiswa pada periode 2018–2023.

Kematian Aulia diduga kuat akibat tekanan, pemerasan, dan perundungan sistematis dari seniornya. Kasus ini sempat membuat Kementerian Kesehatan membekukan sementara kegiatan residen di Undip sebagai bentuk evaluasi dan perlindungan bagi peserta program.

Artikel Terkait