Sekilas.co – Ketua DPP PKB yang juga Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan, menilai bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat telah mencapai tingkat keparahan yang memenuhi syarat penetapan status darurat bencana nasional. Ia menegaskan bahwa dampak kerusakan yang terjadi bukan hanya besar, tetapi juga menimpa wilayah yang sangat luas serta menimbulkan korban jiwa tinggi.
Daniel menjabarkan bahwa aturan mengenai penetapan status bencana nasional sudah diatur jelas dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, khususnya pada Pasal 7 Ayat (2) yang menyebutkan sejumlah kriteria seperti jumlah korban meninggal dan hilang, kerugian harta benda, tingkat kerusakan infrastruktur, luas cakupan wilayah bencana, serta dampak sosial ekonomi bagi masyarakat. Berdasarkan kondisi di lapangan, ia menyebut semua indikator tersebut saat ini telah terpenuhi.
“Bencana hidrometeorologi yang melanda berbagai wilayah di Sumatera dan Aceh bisa menjadi acuan kuat untuk penetapan status bencana nasional, mengingat dampaknya sangat besar dan kemampuan pemerintah daerah dalam penanganan masih sangat terbatas,” ujarnya dalam keterangan kepada wartawan, Senin (1/12/2025).
Menurut Daniel, penetapan status bencana nasional tidak hanya penting untuk percepatan penanganan korban, tetapi juga membuka pintu bantuan internasional, baik dari sisi logistik, pendanaan, maupun sumber daya manusia. Dengan begitu, penanganan dapat dilakukan secara lebih optimal, terstruktur, dan terkoordinasi langsung oleh pemerintah pusat.
Ia juga mendorong agar setelah status bencana nasional ditetapkan, dilakukan investigasi mendalam terkait penyebab bencana. Selain faktor cuaca ekstrem, Daniel menilai ada potensi kerusakan lingkungan yang memperparah situasi, seperti pembalakan liar (illegal logging) dan pembukaan kawasan hutan yang mengubah tata ruang dan menghilangkan fungsi lindung kawasan.
“Selain menyelamatkan warga, kita perlu mengetahui akar masalahnya. Jangan sampai kerusakan hutan yang dibiarkan justru menjadi bom waktu yang memicu bencana serupa di masa depan,” tegasnya.
Daniel juga meminta agar pemerintah segera menggerakkan seluruh kekuatan untuk membantu korban yang masih terjebak maupun terdampak secara ekonomi. Penyaluran bantuan pangan, air bersih, layanan kesehatan, dan kebutuhan dasar lainnya harus segera dilakukan tanpa hambatan birokrasi.
“Kita tidak punya waktu untuk menunda. Prioritas kita adalah menyelamatkan nyawa dan memastikan warga terdampak tetap terpenuhi kebutuhan dasarnya,” lanjutnya.
Perkembangan Data Korban
Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan perkembangan terbaru jumlah korban akibat bencana di wilayah Sumatera:
Sumatera Utara
-
217 orang meninggal dunia
-
209 orang masih dinyatakan hilang
Aceh
-
96 orang meninggal dunia
-
75 orang dilaporkan hilang
-
Terdampak di 11 kabupaten/kota
Sumatera Barat
-
129 orang meninggal dunia
-
118 orang masih hilang
-
Tingkat kerusakan dilaporkan sangat parah
Kepala BNPB, Letjen TNI Suharyanto, menjelaskan bahwa kondisi di Sumatera Barat saat ini bahkan dinilai lebih berat dibandingkan Aceh dan Sumatera Utara karena tingkat kerusakan yang meluas dan akses bantuan yang terhambat kondisi geografis.





