sekilas.co – TIGA aktivis di Magelang, Jawa Tengah, ditangkap aparat kepolisian atas dugaan penghasutan dalam aksi demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus lalu. Kepolisian Resor Kota Magelang menetapkan ketiganya sebagai tersangka dan melakukan penahanan pada Senin, 15 Desember 2025.
Ketiga aktivis tersebut adalah Enrille Championy Genioso, Azhar Fauzan, dan Yogi Antoro. Enrille diketahui sebagai aktivis komunitas Ruang Juang, sedangkan Azhar dan Yogi merupakan mahasiswa Universitas Tidar Magelang.
Kabar penangkapan ini disampaikan oleh Firmansyah, mahasiswa yang pernah menjabat Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Tidar. “Mereka ditangkap dengan tuduhan menyebarkan kebencian dan melakukan penghasutan kerusuhan dalam aksi 29 Agustus 2025 di Kota Magelang,” ujar Firmansyah melalui pesan singkat pada Selasa, 16 Desember 2025.
Firmansyah menjelaskan, penangkapan dilakukan di lokasi berbeda. Enrille didatangi petugas di kediamannya di Menowo, Magelang, sekitar pukul 11.59 WIB. Setelah menunjukkan surat penangkapan, polisi membawa Enrille ke Mapolres Magelang sekitar pukul 13.00 WIB.
Pada waktu hampir bersamaan, Azhar diamankan polisi dari indekosnya di kawasan Kedungsari, Magelang. Sementara Yogi ditangkap di sebuah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Jalan Kupatan, Magelang.
Berdasarkan surat penangkapan yang diperlihatkan Firmansyah kepada Tempo, ketiga aktivis dijerat pasal penghasutan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Mereka juga dikenai Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) terkait larangan penyebaran konten bermuatan penghasutan melalui media elektronik.
Firmansyah menilai langkah kepolisian tersebut mencederai prinsip demokrasi. “Kami mengecam keras penangkapan terhadap warga yang bersikap kritis dan aktif secara sosial,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, Tempo masih berupaya meminta konfirmasi dari Polres Magelang terkait penahanan ketiga aktivis tersebut. Tempo juga telah menghubungi Kepala Bidang Humas Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Artanto, namun belum mendapat tanggapan.
Penangkapan Enrille, Azhar, dan Yogi berkaitan dengan aksi unjuk rasa yang berlangsung di Magelang pada akhir Agustus lalu. Saat itu, gelombang demonstrasi besar terjadi di sejumlah daerah dan berujung bentrokan, sebagai bentuk protes terhadap kenaikan tunjangan anggota dewan serta dugaan kekerasan oleh aparat. Pascaaksi tersebut, polisi diketahui telah menangkap sejumlah orang di berbagai kota dengan tuduhan penghasutan dan pemicu kerusuhan.





