Raja Juli Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Izin Penebangan Hutan Saat Menhut

foto/istimewa

sekilas.co – Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni mengklaim tidak pernah menerbitkan izin penebangan kawasan hutan. Selama setahun menjabat di pucuk pimpinan Kementerian Kehutanan, ia mengaku tidak pernah mengeluarkan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) untuk penebangan.

“Saya sudah katakan ini, saya setahun jadi menteri, saya tidak menerbitkan PBPH penebangan satu pun yang baru,” ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis, 4 Desember 2025.

Baca juga:

Politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu menambahkan, PBPH yang diterbitkannya justru untuk jasa lingkungan atau Restorasi Ekosistem.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR, Raja Juli juga menyatakan tidak mengeluarkan izin pelepasan kawasan hutan di luar Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diperintahkan Presiden Prabowo Subianto.

Ia menyebut hanya ada satu pengecualian yang bukan bagian dari PSN, yakni izin pelepasan hutan untuk pembangunan kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat.

“Selain PSN yang diperintahkan oleh Presiden dan merupakan cita-cita beliau, saya tidak pernah menerbitkan pelepasan kawasan, kecuali satu di luar PSN, yaitu untuk kepentingan IAIN,” jelasnya.

Raja Juli menegaskan tidak pernah mengeluarkan izin pelepasan hutan, termasuk di daerah yang kini terdampak bencana ekologis banjir dan tanah longsor, yaitu Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Ia mengaku selalu memegang dua pesan Prabowo Subianto: menjaga hutan dan berani mengambil keputusan.

“Saya bisa bersaksi, saya secara ketat mengikuti arahan Pak Presiden Prabowo Subianto, tidak pernah mengeluarkan atau menurunkan fungsi hutan. Termasuk di tiga provinsi terdampak, satu jengkal pun saya tidak pernah melakukan pelepasan kawasan di tempat tersebut,” pungkasnya.

Artikel Terkait