sekilas.co – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengundang para ketua pengurus wilayah dari seluruh Indonesia untuk mengikuti rapat koordinasi pada hari ini, Sabtu, 22 November 2025. Undangan tersebut beredar setelah Majelis Syuriyah PBNU meminta Yahya Cholil Staquf mundur dari jabatannya sebagai ketua umum.
Dalam surat bertanggal 21 November 2025, rapat koordinasi dijadwalkan berlangsung di Hotel Novotel Samator, Surabaya, Jawa Timur, pada Sabtu malam, 22 November 2025. Surat itu ditandatangani Wakil Ketua Umum PBNU Amin Said Husni dan Wakil Sekretaris Jenderal PBNU Faisal Saimima.
Hingga kini, Amin Said Husni belum menjawab pesan maupun panggilan telepon Tempo melalui WhatsApp. Ketua PWNU DKI Jakarta, Samsul Ma’arif, membenarkan adanya undangan tersebut. Ia mengonfirmasi telah menerima undangan rapat koordinasi, meski belum mengetahui apakah pertemuan itu berkaitan dengan proses pemakzulan Gus Yahya oleh Harian Syuriyah PBNU.
“Saya belum tahu apa saja yang akan dibahas,” ujarnya saat dihubungi pada Sabtu, 22 November 2025. Menurutnya, rapat koordinasi antara PBNU dan pengurus wilayah memang rutin digelar setiap bulan.
Sebelumnya, rapat harian Syuriyah PBNU telah meminta Yahya Staquf untuk mengundurkan diri dari posisi Ketua Umum PBNU. Permintaan itu tercantum dalam risalah rapat harian yang dilaksanakan di Hotel Aston Jakarta pada Kamis, 20 November 2025.
“Yahya Cholil Staquf harus mengundurkan diri dari jabatan Ketua Umum PBNU dalam waktu tiga hari sejak keputusan rapat Harian Syuriyah PBNU diterima,” demikian isi risalah yang diteken Rais Aam PBNU, Miftachul Akhyar.
Rapat tersebut juga memutuskan bahwa jika Yahya tidak mengundurkan diri hingga batas waktu yang ditetapkan, maka Syuriyah PBNU akan memberhentikannya dari jabatan ketua umum.
Upaya pemakzulan ini disebut berkaitan dengan hadirnya akademikus yang dinilai berafiliasi dengan zionisme, Peter Berkowitz, dalam kegiatan Akademi Kepemimpinan Nasional NU beberapa waktu lalu. Berkowitz pernah menulis buku berjudul Israel and The Struggle Over The International Laws of War, yang dikenal membela Israel dari berbagai kritik hukum internasional.
Forum rapat harian Syuriyah PBNU menilai kehadiran narasumber yang memiliki hubungan dengan jaringan zionisme internasional itu bertentangan dengan nilai dan ajaran Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah. Mereka juga menilai hal tersebut tidak sejalan dengan muqaddimah qanun asasi NU.
Syuriyah PBNU berpandangan bahwa penyelenggaraan Akademi Kepemimpinan Nasional NU dengan menghadirkan narasumber pro-zionis melanggar peraturan organisasi dan mencoreng nama baik PBNU. Karena itu, berdasarkan Peraturan Perkumpulan NU Nomor 13 Tahun 2025, pemberhentian fungsionaris dianggap perlu ditempuh.





