Tiga Desa Terkena Dampak Erupsi Gunung Semeru

foto/istimewa

sekilas.co – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan bahwa tiga desa terdampak akibat erupsi Gunung Semeru di Jawa Timur pada Rabu, 19 November 2025.

Aktivitas vulkanik Semeru meningkat dari level III atau siaga menjadi level IV atau awas pada pukul 17.00 WIB di hari yang sama. Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto menyampaikan bahwa perubahan status itu telah terpantau oleh Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB. Ia telah menginstruksikan jajarannya untuk menindaklanjuti perkembangan situasi dan dampak erupsi, terutama terkait korban, kerusakan, serta penanganan pengungsian.

Baca juga:

“Ada tiga desa di dua kecamatan yang mengalami dampak. Lokasinya berada di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Desa tersebut adalah Supit Urang dan Oro-Oro Ombo di Kecamatan Pronojiwo, serta Desa Penanggal di Kecamatan Candipuro,” ujar Suharyanto dalam keterangan tertulis pada 19 November 2025.

Menurut Suharyanto, petugas BPBD telah mengevakuasi warga ke lokasi-lokasi pengungsian. Data sementara menunjukkan sekitar 300 penduduk mengungsi di dua titik. Pos pengungsian berada di beberapa lokasi, antara lain Balai Desa Oro-Oro Ombo yang menampung sekitar 200 orang dan SD 2 Supiturang yang menampung sekitar 100 orang. Selain itu, sejumlah warga juga dievakuasi ke Balai Desa Penanggal, meski pendataan lanjutan masih berlangsung oleh BPBD.

Gunung Semeru, yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Malang, Jawa Timur, erupsi pada Rabu siang sekitar pukul 14.13 WIB. Berdasarkan laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), jarak luncur awan panas tercatat kurang dari 13 kilometer.

Dengan kenaikan status tersebut, PVMBG mengeluarkan beberapa rekomendasi. Pertama, masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas apa pun di sektor tenggara sepanjang Besuk Kobokan hingga 20 kilometer dari puncak. Di luar radius itu, warga juga diimbau menjauhi area 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena berpotensi terdampak awan panas maupun aliran lahar.

Kedua, PVMBG meminta warga menghindari aktivitas dalam radius 8 kilometer dari kawah atau puncak Gunung Semeru mengingat potensi lontaran material batuan. Ketiga, masyarakat diminta tetap waspada terhadap potensi awan panas, guguran lava, dan aliran lahar di sungai atau lembah yang berhulu di puncak Semeru, terutama di Besuk Kobokan, Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, termasuk potensi lahar pada anakanak sungai dari Besuk Kobokan.

Seiring kenaikan status Semeru, Pemerintah Kabupaten Lumajang menetapkan status tanggap darurat selama tujuh hari, terhitung dari 19 hingga 26 November 2025.

Artikel Terkait