sekilas.co – SATUAN Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, membagikan uang senilai Rp 5 ribu ke dalam ompreng makan bergizi gratis. Uang tersebut dibungkus plastik bening dan ditempelkan pada penutup wadah MBG.
Pembagian MBG ini terekam dalam video yang diunggah di akun Instagram @sppg_siaktualangperawang, yang dikelola oleh Yayasan Tuah Karya Mandiri. Pengelola MBG menyatakan bahwa pemberian uang tersebut dimaksudkan sebagai hadiah bagi anak–anak. “Hi Sobat Gizi, kita bagi hadiah kecil-kecilan nih untuk adik-adik tercinta. Hayo, siapa yang tadi beruntung menemukan harta karun di omprengnya, boleh komen ya,” tulis keterangan pada konten yang diunggah pada 12 November 2025.
Dari belasan video yang diunggah akun Instagram SPPG tersebut, hanya satu yang menampilkan distribusi MBG dengan uang tunai disisipkan. Dalam video itu, terlihat petugas dapur memperlihatkan cara menyelipkan uang Rp 5 ribu yang ditempel dengan pita perekat di tutup ompreng.
Setelah itu, ompreng-ompreng dibagikan kepada siswa yang mengenakan seragam SMP Negeri 5 Tualang. Seorang siswa laki-laki, yang identitasnya tidak disebutkan, menyampaikan kesan setelah membuka ompreng MBG.
“Kalau bisa besok nambah jadi Rp 20 ribu, kak,” ucapnya sambil menutup wajah dengan kedua tangan. Ia pun disambut sorakan dari teman-teman sekelasnya.
Video tersebut mendapatkan lebih dari 57 ribu tanda suka di Instagram dengan lebih dari 600 komentar. Dalam kolom komentar, pengelola SPPG menyatakan bahwa uang tersebut bukan berasal dari anggaran operasional MBG. “Uang pribadi staf,” tulis akun @sppg_siaktualangperawang menanggapi pertanyaan warganet.
Wakil Kepala Badan Gizi Nasional, Nanik Sudaryati Deyang, mengatakan bahwa BGN tidak memiliki kebijakan pembagian uang tunai kepada penerima MBG. Nanik berencana meminta penjelasan dari SPPG terkait hal ini. “Tidak ada kebijakan memberikan uang, lagipula diambil dari budget mana ya?” ujarnya saat dihubungi pada Rabu, 19 November 2025.
Menurut Nanik, pemberian uang tersebut bisa dianggap sebagai sedekah dari SPPG kepada penerima MBG. Ia menegaskan tidak mempermasalahkan hal itu. “Kalau dia sedekah kan boleh saja, masa orang sedekah dilarang?” katanya.
Sementara itu, Kepala BGN, Dadan Hindayana, tidak menjawab secara rinci apakah pemberian uang tunai dalam distribusi MBG sejalan dengan kebijakan pemerintah. Ia hanya memberi komentar singkat: “Kreativitas,” ucap Dadan saat dihubungi pada Rabu, 19 November 2025.
SPPG Siak Bagikan Rp 5 Ribu Lewat Ompreng MBG, BGN Apresiasi Kreativitas
sekilas.co – SATUAN Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau, membagikan uang senilai Rp 5 ribu ke dalam ompreng makan bergizi gratis. Uang tersebut dibungkus plastik bening dan ditempelkan pada penutup wadah MBG.





