MPR Tekankan Pentingnya Meningkatkan Kepercayaan Publik terhadap Sistem Perlindungan dari Kekerasan

foto/istimewa

Sekilas.co – Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, menekankan pentingnya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem perlindungan menyeluruh dari tindak kekerasan. Menurutnya, hal tersebut menjadi kunci untuk mendorong keberanian publik dalam melaporkan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di sekitar mereka.

“Upaya mendorong masyarakat melaporkan tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak harus diiringi dengan peningkatan akses serta kepercayaan publik terhadap lembaga yang menangani kasus kekerasan di masyarakat,” ujar Lestari dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis.

Baca juga:

Berdasarkan data Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2024, tercatat 6,6 persen perempuan Indonesia berusia 15–64 tahun pernah mengalami tindak kekerasan. Survei itu juga menunjukkan bahwa prevalensi kekerasan terhadap anak laki-laki mencapai 49,83 persen, sementara anak perempuan mencapai 51,78 persen.

Komnas Perempuan mencatat sepanjang 2024 terdapat 330.097 laporan kasus kekerasan terhadap perempuan. Sementara itu, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melaporkan 1.097 kasus kekerasan anak dalam lingkungan keluarga dan pengasuhan, serta 265 kasus kekerasan seksual.

Melihat tingginya angka tersebut, Lestari menilai perlu ada langkah serius untuk mendorong masyarakat lebih berani melaporkan kasus, sekaligus memperluas pemahaman publik mengenai berbagai bentuk tindakan yang dapat dikategorikan sebagai kekerasan.

Anggota Komisi X DPR RI itu juga menegaskan pentingnya aparat penegak hukum memahami kebijakan terbaru yang menitikberatkan pada perlindungan menyeluruh terhadap korban.

Selain itu, ia mendorong pemerintah untuk lebih gencar mengampanyekan pemutusan mata rantai tindak kekerasan melalui kebijakan dan program terintegrasi.

“Para pemangku kebijakan baik di tingkat pusat maupun daerah harus membangun kolaborasi yang kuat demi meningkatkan kepercayaan publik. Hal ini menjadi bagian penting dalam upaya mewujudkan sistem perlindungan yang menyeluruh dari segala bentuk tindak kekerasan,” tegasnya.

Artikel Terkait