sekilas.co – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan sepuluh tokoh sebagai pahlawan nasional dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025. Tiga di antaranya adalah mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo.
Penetapan sepuluh nama tersebut dibacakan oleh Sekretaris Militer Wahyu Yudhayana. Ia menyampaikan bahwa pemberian gelar kepada sepuluh tokoh itu sesuai dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 116/TK/Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional. “Memutuskan, menetapkan, dan seterusnya. Pertama, memberikan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya disebut. Keputusan ini merupakan penghargaan dan penghormatan tinggi atas jasa luar biasa untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa,” ujar Wahyu.
Tujuh nama lain yang ditetapkan antara lain mantan presiden Soeharto, mantan Menteri Hukum Mochtar Kusumaatmadja, Rahmah El Yunusiyyah, Sultan Muhammad Salahuddin, Syaikhona Muhammad Kholil, Tuan Rondahaim Saragih, dan Sultan Tidore Sultan Zainal Abidin Syah.
Setelah pembacaan itu, Prabowo, yang mengenakan setelan jas abu-abu dengan dasi biru dan peci hitam, menyalami perwakilan keluarga para pahlawan.
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan bahwa pemberian gelar pahlawan nasional kepada sepuluh nama tersebut dimaksudkan untuk menghormati para pemimpin terdahulu yang memiliki jasa luar biasa bagi bangsa dan negara. “Bagaimana kami menghormati para pendahulu, terutama para pemimpin, yang apa pun sudah pasti memiliki jasa yang luar biasa terhadap bangsa dan negara,” ujarnya.
Sebelumnya, para demonstran yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menggeruduk kantor Kementerian Kebudayaan di Jakarta pada Kamis, 6 November 2025. Mereka menilai pemberian gelar pahlawan kepada Soeharto dapat mencederai makna kepahlawanan di Indonesia.
Perwakilan Gemas, Axel Primayoga, menyebut bahwa Soeharto terlibat dalam pelanggaran hak asasi manusia serta praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, sehingga menurutnya Soeharto tidak layak menerima gelar pahlawan nasional.
Sementara itu, pengajar ilmu filsafat Franz Magnis-Suseno, atau Romo Magnis, mengatakan keterlibatan Soeharto dalam dugaan korupsi pada era Orde Baru membuatnya tidak pantas menjadi pahlawan nasional. “Soeharto melakukan korupsi besar-besaran. Dia memperkaya keluarga, orang dekat, dan dirinya sendiri. Itu bukan pahlawan nasional,” ujar Romo Magnis dalam diskusi Menolak Gelar Pahlawan Soeharto di Gedung YLBHI, Jakarta, Selasa, 4 November 2025.
Selain itu, ia menambahkan, Soeharto juga bertanggung jawab atas peristiwa genosida 1965-1966 yang menelan korban hingga jutaan jiwa. Ia menegaskan bahwa pahlawan nasional idealnya tidak melakukan pelanggaran etika maupun kejahatan.
10 Tokoh yang Resmi Dianugerahi Gelar Pahlawan Nasional
sekilas.co – Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan sepuluh tokoh sebagai pahlawan nasional dalam Upacara Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 10 November 2025. Tiga di antaranya adalah mantan presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur), aktivis buruh Marsinah, dan mantan Komandan Resimen Para Komando Angkatan Darat (RPKAD) Sarwo Edhie Wibowo.





